Medan - Banyaknya masyarakat memanfaatkan LPG 3 kg bersubsidi memengaruhi kondisi perekonomian karena akan semakin besar anggaran yang harus disediakan. Perlu pemantapan pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi agar tepat sasaran.
Demikian sambutan tertulis Wali Kota Medan Bobby Nasution yang dibacakan Staf Ahli Wali Kota Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Emilia Lubis, saat membuka Pemantapan Pendistribusian Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran di Kota Medan, Rabu (22/11) di Ruang Bright Gas Kantor Pertamina MOR I Sumbagut.
Dia mengatakan, pemantapan distribusi tepat sasaran ini akan membantu pemerintah pusat dalam mewujudkan ketahanan energi sekaligus menjaga kestabilan perekonomian negara.
Dia mengatakan, per tahun 2023 pemerintah melakukan penataan. Pembeli LPG 3 kg wajib memperlihatkan kartu identitas. Harapannya, agar data pembeli dapat terdata dan validitas lebih akurat.
“Selain itu juga, melalui kebijakan yang diberlakukan ini pemerintah akan menyesuaikan kembali data pembeli dengan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” ucapnya dalam kegiatan yang diselenggarakan Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan ini.
Sebelumnya, Kepala Bagian SDA Setdako Medan Mulia Rahmad Nasution melaporkan, kegiatan ini diikuti para agen dan pemilik pangkalan LPG 3 kg.
Bertindak sebagai narasumber dalam acara ini perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Sumut, Hiswana Migas Sumatera Utara, dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Medan.
Ketiga narasumber ini mengetengahkan materi tentang dukungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumut memonitoring pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi, langkah Hiswana Migas menuju subsidi tepat sasaran, serta pemantapan pendistribusian. (Ron)